Pemerintah Kabupaten Pekalongan melakukan penandatanganan Nota Kesepakatan Implementasi Gerakan menuju Smart City dengan Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika (Ditjen Aptika), Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia (Kominfo RI), yang dilaksanakan secara virtual di Ruang Rapat Bupati Pekalongan, Selasa (5/03/2024).
Kegiatan penandatanganan nota kesepakatan ini diikuti oleh 10 Kabupaten/Kota seluruh Indonesia yang telah terpilih melalui proses penilaian yang dilaksanakan pada Tahun 2023.
[Gambar]
Tujuan kesepakatan ini adalah untuk menerapkan Gerakan Menuju Smart City secara terpadu dalam rangka mendorong kemudahan layanan publik.
Kegiatan ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Pekalongan, Kepala Dinkominfo berserta jajarannya, Kepala Bappeda, Kepala BPKD Kabupaten Pekalongan, dan perwakilan Bagian Tata Pemerintahan Setda Kabupaten Pekalongan.
Sejak tahun 2017, Kementerian Kominfo bersama dengan beberapa K/L terkait lainnya telah menginisiasikan Gerakan Menuju Smart City di 100 Kabupaten/Kota. Saat ini, program tersebut telah memasuki masa evaluasi.
Penandatanganan nota kesepakatan tersebut bertujuan untuk menjalin kerjasama dan komunikasi bagi para pihak, dalam pelaksanaan program Gerakan Menuju Smart City secara terpadu.
Kegiatan diawali dengan acara pembukaan, dilanjutkan dengan sambutan dari Ditjen Aptika Kominfo RI, kemudian memasuki acara inti yaitu Penandatanganan Nota Kesepakatan antara Ditjen Aptika Kominfo RI dengan 10 Pemerintah Kota/ Kabupaten terpilih, dan diakhiri dengan penutupan.
Selasa, 5 Maret 2024
Senin, 19 Februari 2024
Senin, 8 Januari 2024
Senin, 8 Januari 2024
Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Pekalongan melalui Bidang Penyelenggaraan E-government melaksanakan kegiatan Studi Tiru Penerapan Smart City di Kabupaten Banyumas. Kegiatan dilaksanakan di Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Banyumas (6/2/2024).
Apa itu Smart City? Smart City adalah suatu konsep pengembangan sebuah kota dengan menerapkan dan mengimplementasikan teknologi secara inovatif, efektif dan efisien dengan cara menghubungkan infrastruktur fisik, ekonomi dan sosisal dalam sebuah Kawasan sehingga meningkatkan pelayanan dan mewujudkan kualitas hidup yang lebih baik.
[Gambar]
Tujuan kegiatan studi tiru ini adalah untuk menggali lebih dalam mengenai hal-hal yang diperlukan dalam pendampingan Penyusunan Masterplan Smart City oleh Kemenkominfo karena Kabupaten Pekalongan menjadi salah satu kabupaten/kota yang terpilih untuk mendapatkan pendampingan penyusunan Masterplan Smart City di tahun 2024 ini.
Rombongan diterima oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Banyumas, Drs. Yayah Setiono, M.M didampingi oleh Kepala Bidang Aptika Dinkominfo Kabupaten Banyumas, Hendriarto Wigunawan, ST, MAP, MA, beserta staf bidang Aptika Dinkominfo Kabupaten Banyumas.
Kegiatan dibuka dengan sambutan oleh Kepala Dinkominfo Kabupaten Banyumas, dilanjutkan dengan sambutan oleh Kepala Dinkominfo Kabupaten Pekalongan, Supriyadi, S.E., M.M., kemudian paparan, selanjutnya sesi tanya jawab.
[Gambar]
Dengan adanya kegiatan ini diharapkan dapat membawa manfaat untuk Kabupaten Pekalongan dalam Penyusunan Masterplan dan Penerapan Smart City yang baru akan dilakukan
Rabu, 7 Februari 2024
Surakarta – Sebagai Organisasi Perangkat Daerah yang melaksanakan fungsi di bidang Komunikasi dan Informatika, Statistik dan Persandian, Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Pekalongan mengikuti Rapat Koordinasi Perencanaan Dinas Komunikasi dan Informatika yang diselenggarakan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Tengah. Kegiatan ini diselenggarakan di Adhiwangsa Hotel & Convention, Surakarta pada tanggal 30-31 Januari 2024.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Supriyadi, S.E., M.M dan Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika, Paijal Imron, S.IP menghadiri secara langsung acara tersebut.
Acara dibuka secara langsung oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Tengah, Rhiena Retnaningrum, S.H. Dalam sambutannya disampaikan tujuan diselenggarakannya acara ini adalah sebagai forum komunikasi dan diskusi Dinas Komunikasi dan Informatika se-Provinsi Jawa Tengah dalam rangka mengetahui isu strategis, permasalahan Pembangunan, dan usulan kegiatan prioritas tahun 2025. Terdapat 6 (enam) fokus cakupan Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan yang adaptif dan kolaboratif, yaitu : Penyempuurnaan peta proses bisnis berbasis digital, Evaluasi struktur organisasi berbasis proses bisnis, pengembangan kompetensi dan kinerja ASN, pemetaan kesenjangan antara kompetensi dan kinerja, manajemen organisasi berbasis risiko dan riset yang didukung data berbasis IT, perluasan jejaring dan kerja sama daerah.
“Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten /Kota di Jawa Tengah sebagai leading sector dalam penyelenggaraan digitalisasi pemerintahan serta perluasan jejaring dan sinergi dengan para pengampu kepentingan terkait digitalisasi sudah seharusnya mendapatkan alokasi anggaran yang cukup untuk bisa memenuhi amanat tersebut’ ujar Rhiena.
Pada acara ini hadir 3 (tiga) narasumber, yaitu Dr. rer. Nat. Jayadi, S.Si, M.SE, MA (Bappenas), Sunaryo Joko Purnomo, S.Si., M.T. (Bappeda Provinsi Jawa Tengah), dan Prof. Dr. Pujiono, S.H., M.Hum. (Universitas Diponegoro).
Narasumber dari Bappenas menyampaikan hal-hal yang perlu diperhatikan oleh provinsi Jawa Tengah, yaitu : visi Indonesia Emas dalam RPJPN 2025-2045, ruang lingkup wilayah dan functional region pada super corridor di Jawa Tengah, arah kebijakan RPJPN 2025-2045 pada aspek transformasi digital dan SPBE, serta pada aspek keamanan siber.
Narasumber dari Bappeda Provinsi Jawa Tengah menyampaikan Arah Kebijakan dan Prioritas Pembangunan Urusan Kominfo, Statistik dan Persandian Provinsi Jawa Tengah Tahun 2025, yaitu peningkatan tata kelola pemerintahan yang lebih adaptif dan kolaboratif. Arah kebijkan dan prioritas Pembangunan urusan Kominfo ini agar bisa juga dijalankan di Pemerintahan Kabupaten/Kota Se-Jawa Tengah.
Narasumber dari Fakultas Hukum Universitas Diponegoro menyampaian Politik Hukum Peningkatan Keamanan Informasi dalam menjaga kerahasiaan negara dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Dengan mengikuti acara ini, Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Pekalongan siap mendukung percepatan digitalisasi pelayanan publik dan pelaksanaan audit SPBE/TIK untuk penguatan aspek pemerintahan digital provinsi Jawa Tengah.
Jumat, 2 Februari 2024
Dinkominfo Kabupaten Pekalongan mendampingi Desa Paninggaran, mengikuti Launching Internet Desa 2024 oleh Dinkominfo Provinsi Jawa Tengah secara daring di Aula Desa Paninggaran Kecamatan Paninggaran (24/01/2024).
Peluncuran Internet Desa dilaksanakan dalam rangka menerjemahkan arahan Presiden RI, terkait percepatan transformasi digital, dalam rangka meningkatkan komunikasi pengembangan pariwisata dan perekonomian di Indonesia.
[Gambar]
Peluncuran dilakukan oleh Penjabat Gubernur Jateng Nana Sudjana, didampingi Kepala Diskominfo Jateng Riena Retnaningrum, perwakilan PT Telkom Regional IV Jateng-DIY Vera Febrayanti, Ketua MUI Jateng KH Ahmad Darodji dan Kepala Dinas Kepemudaan Olahraga Pariwisata Jateng Agung Hariyadi, di Gradhika Bhakti Praja.
Tahun ini ada 215 desa yang mendapatkan bantuan saluran internet, dengan dikomandani Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jateng. Desa Paninggaran, Kecamatan Paninggaran menjadi salah satu desa yang mendapatkan bantuan saluran internet tersebut.
Dengan demikian desa yang tersambung program Internet Desa sejak 2022 hingga 2024 sebanyak 599 desa. Dengan rincian, 2022 ada 53 desa, 2023 sebanyak 331 desa, dan 2024 sejumlah 215 desa.
Kamis, 25 Januari 2024
Dinkominfo melaksanakan Rapat Koordinasi Penilaian Indeks Keamanan Informasi (KAMI) di aula Dinkominfo Kabupaten Pekalongan (18/01/2024). Kegiatan dihadiri oleh tim internal Penilaian Indeks KAMI yaitu dari Bidang Statistik dan Persandian dan Bidang Penyelenggaran E-government.
Kegiatan dilaksanakan untuk persiapan penilaian Indeks KAMI di Kabupaten Pekalongan. Dijelaskan, Indeks KAMI adalah alat evaluasi untuk menganalisa tingkat kesiapan pengamanan informasi di suatu organisasi.
[Gambar]
Rapat Koordinasi dipimpin oleh Sekretaris Dinas Kominfo, Paijal Imran, S.IP. Dalam kesempatan tersebut, beliau menyampaikan harapan agar penilaian Indeks KAMI dapat meningkat dari tahun sebelumnya.
Kegiatan dilanjutkan dengan sambutan dari Kepala Bidang Statistik dan Persandian, Ir. Sri Megawati. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan tentang penentuan lokus dan pemenuhan data dukung yang dibutuhkan dalam penilaian indeks KAMI.
[Gambar]
Kegiatan diakhiri dengan pendalaman indikator yang ada dalam penilaian Indeks KAMI dengan tujuan agar data dukung dapat dipenuhi secara tepat.
Jumat, 19 Januari 2024
Kamis, 4 Januari 2024