Rabu, 28 September 2022
KAJEN – Dinkominfo Kab. Pekalongan bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kab. Pekalongan mengadakan pelatihan website puskesmas, Rabu (29/06/2022). Pelatihan ini dilakukan dalam rangka persiapan Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan oleh OMBUDSMAN RI Tahun 2022, dimana seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan diwajibkan untuk melakukan updating website.
Pelatihan dibuka oleh Plt Dinkominfo Bapak Anis Rosidi S.Sos.,M.Si dengan didampingi oleh Kepala Bidang Penyelenggaraan E-government Bapak Bambang Widjanarko,S.IP dan dihadiri oleh Sekretaris Dinas Kesehatan dr. Budi Darmoyo. Pelatihan dihadiri sejumlah 25 peserta yang merupakan admin website masing-masing Puskesmas.
Plt Dinkominfo Kabupaten Pekalongan Bapak Anis Rosidi S.Sos.,M.Si dalam sambutannya berharap seluruh personel di lingkup OPD Kabupaten Pekalongan mempunyai kecakapan digital serta memiliki semangat kerja yang tinggi meski di tengah keterbatasan. Bapak Anis berharap agar seluruh peserta yang hadir dapat mengikuti pelatihan dengan seksama dan semoga pelatihan ini dapat membawa kemajuan pelayanan terhadap masyarakat.
[Gambar]
Setelah sambutan dari Bapak Anis dilanjutkan sesi pelatihan dengan narasumber Bapak Ari Wahyu Mukti Wibowo, S.Kom dan sdri Rois Kurnia Dinna, S.Kom serta dibantu oleh tim dari Bidang Penyelenggaraan E-Government. Melalui pelatihan ini diharapkan para admin website Puskesmas mendapat pengetahuan pengelolaan website sehingga ke depannya dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan penuh tanggung jawab.
Rabu, 29 Juni 2022
Rabu, 16 Maret 2022
Senin, 10 Januari 2022
Selasa, 4 Januari 2022
[Gambar]
KAJEN – Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Pekalongan melaksanakan kegiatan Sosialisasi dan Persiapan Pemantauan dan Evaluasi SPBE Kabupaten Pekalongan Tahun 2022 pada hari Senin (20/06/2022) di Aula Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Pekalongan. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka membentuk kembali Tim Assesment Internal Kabupaten Pekalongan untuk mendukung pelaksanaan Penilaian Mandiri Pemantauan dan Evaluasi SPBE Tahun 2022.
Acara dipimpin oleh Bapak Fatrudin, S.IP mewakili Plt. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Pekalongan sebagai penanggungjawab kegiatan Pemantauan dan Evaluasi SPBE Kabupaten Pekalongan, dan didukung oleh tim Sekretariat Pemantauan dan Evaluasi SPBE Kabupaten Pekalongan. Peserta dalam kegiatan ini adalah perwakilan OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan yang telah ditunjuk sebagai calon anggota Tim Assesor Internal SPBE Kabupaten Pekalongan.
Kegiatan Pemantauan dan Evaluasi SPBE ini bertujuan untuk mengukur capaian kemajuan penerapan SPBE pada Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah, meningkatkan kualitas penerapan SPBE pada Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah, dan meningkatkan kualitas pelayanan publik pada Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah.
Pada kegiatan ini dibahas 47 indikator penilaian SPBE yang dimoderatori oleh Sdri. Rois Kurnia Dinna, S.Kom yang bertujuan untuk menetapkan bagian-bagian yang bertanggungjawab pada setiap indikator serta kebutuhan apa saja yang harus disiapkan untuk menuju tahap selanjutnya yaitu mempersiapkan penataan dan evaluasi SPBE Kabupaten Pekalongan tahun 2022. Sehingga.
Diharapkan melalui kegiatan ini dapat meningkatkan hasil indeks SPBE Kabupaten Pekalongan dari tahun sebelumnya sehingga dapat menghasilkan layanan SPBE yang berkualitas, terintegrasi, berkesinambungan, dan mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi aparatur sipil negara, instansi pusat dan pemerintah daerah, serta dapat bermanfaat bagi pelaku usaha dan masyarakat luas.
Selasa, 21 Juni 2022
KAJEN – Warga Kabupaten Pekalongan yang belum mendapatkan vaksin Covid-19 tetap bisa dilayani di sejumlah puskesmas, rumah sakit, dan di area publik tempat penyelenggaraan vaksin. .
Demikian dikatakan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pekalongan, Setiawan Dwi Antoro, SKM, M.Kes melalui Kasi Surveilans dan Imunisasi, Casmudi, S.Kep, MM, ketika diwawancara di kantornya Senin (17/1/2022).
“Sampai akhir bulan Januari 2022, prioritas vaksinasi adalah bagi anak usia 6-11 tahun, sedangkan bagi masyarakat yang belum mendapat vaksin dosis kesatu, kedua dan ketiga masih bisa dilayani sesuai ketersediaan vaksin,” ujar Casmudi.
Dijelaskan, capaian target pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Pekalongan per tanggal 15 Januari 2022, secara komulatif, dosis 1 yaitu sebanyak 575.957 orang (77,01 %), dosis 2 sebanyak 410.342 orang (54,87 %) dan dosis 3 sebanyak 2.763 orang (0,37 %) dari total target vaksin 747,881 penduduk.
Casmudi mengatakan, kapasitas vaksin Covid-19 mempengaruhi level PPKM di Kabupaten Pekalongan. Saat ini Kabupaten Pekalongan ada di level PPKM 2.
Untuk menjaga agar level PPKM aman, Pemkab melalui Dinas Kesehatan akan tetap melaksanakan vaksinasi sesuai sasaran yang ditetapkan oleh pemerintah dan melakukan upaya tracing, testing serta treatment.
Menyusul adanya varian baru Covid-19, yakni varian Omicron, menurut Casmudi, vaksin yang diberikan kepada masyarakat Kabupaten Pekalongan secara umum masih efektif.*) Siti Kholidah SS, Pranata Humas Ahli Muda pada Dinkominfo Kab. Pekalongan
Selasa, 18 Januari 2022
KAJEN - Pelaksanaan vaksinasi Covid-19 dengan sasaran anak usia 6-11 tahun di Kabupaten Pekalongan secara resmi di mulai dan dicanangkan oleh Bupati Pekalongan Ibu Fadia Arafiq, S.E., M.M., pada hari Kamis, tanggal 06 Januari 2022, di SDIT Insan Mulia Kajen.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pekalongan, Setiawan Dwi Antoro, SKM, M.Kes didampingi Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kabupaten Pekalongan, Bambang Ruswanto, SKM., M.Kes dan Kasi Surveilans dan Imunisasi Casmudi, S.Kep., M.M, saat diwawancara di kantornya, Senin, 17 Januari 2021, menyebutkan, target vaksin Covid-19 anak di Kabupaten Pekalongan yakni sebanyak 92.633 anak.
Dikatakan, hingga 15 Januari 2022, capaian vaksinasi anak usia 6-11 tahun di Kabupaten Pekalongan sesuai data Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional KPCPEN sejumlah 36.731 anak (39,65%).
Vaksin yang digunakan adalah vaksin Sinovac. “Vaksin yang diberikan baru dosis kesatu dan rencananya akan diberikan dosis kedua, dengan interval minimal 28 hari dari penyuntikan dosis kesatu,” tutur Setiawan.
Mengenai efek samping vaksin Sinovac, dijelaskan antara lain yakni ; reaksi lokal (di tempat suntikan) seperti nyeri di tempat suntikan, kemerahan, pengerasan, dan bengkak. Efek samping lainnya yakni reaksi sistemik, yang berupa demam, lemas, nyeri otot, mengantuk, pusing, sakit kepala, gatal, kesemutan, nyeri leher, mati rasa di leher, nyeri sendi, nyeri punggung, hidung tersumbat, nyeri saat menelan, batuk, flu, nyeri perut, mual, dan muntah serta syock anafilaktik. Namun, vaksin juga dapat mengakibatkan selera makan meningkat.
Jika anak mengalami keluhan tersebut, diharapkan bisa mendatangi layanan kesehatan terdekat atau berkonsultasi lebih lanjut dengan dokter.
“Setelah semua anak di wilayah Kabupaten Pekalongan mendapatkan vaksin covid-19, harapannya kekebalan kelompok (Herd Imunity) terbentuk dan angka kematian dan angka kesakitan anak usia 6-11 tahun yang disebabkan oleh Covid-19 dapat dicegah,” ujar Setiawan.
Kasi Surveilans dan Imunisasi Casmudi, S.Kep., M.M, menambahkan, bagi anak yang sudah divaksin, bisa menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk mengakses sertifikat vaksinnya.*) Siti Kholidah SS, Pranata Humas Ahli Muda pada Dinkominfo Kab. Pekalongan
Selasa, 18 Januari 2022
Rabu, 5 Januari 2022