Jumat, 8 Januari 2021
Selasa, 5 Januari 2021
Senin, 30 November 2020
Kajen - Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Pekalongan mengikuti sosialisasi Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 59 Tahun 2020 tentang Sistem Pemantauan dan Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Acara ini diadakan secara virtual oleh Tim Koordinasi SPBE Nasional.
Sosialisasi diselenggarakan pada tanggal 19 - 20 November 2020. Acara dibuka oleh Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata laksana Kementrian PAN-RB Rini Widyantini beserta Rektor Telkom University Adiwijaya.
Dalam sosialisasi, dijelaskan beberapa materi yang terkait dengan isi dari Permen PAN-RB Nomor 59 Tahun 2020. Diantaranya adalah mengenai strategi evaluasi SPBE pada tahun 2021. Secara garis besar, evaluasi SPBE tahun 2021 akan dinilai berdasarkan 47 indikator, yang sebelumnya hanya berjumlah 35 indikator.
Video lengkap Sosialiasi Permen PAN-RB Nomor 59 Tahun 2020 hari pertama dapat diunduh
Pekalongan - Dinkominfo Kab. Pekalongan hadiri Training of Trainer (TOT) Aplikasi Jogo Tonggo yang diselenggarakan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Tengah (26/11/2020). Kegiatan dilaksanakan di Hotel Santika Kota Pekalongan dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat. TOT Aplikasi Jogo Tonggo ini dihadiri oleh Dispermades dan Dinkominfo Kabupaten/ Kota se-Eks Karesidenan Pekalongan dan Banyumas yang dalam hal ini bertindak sebagai Supporting System.
Jogo Tonggo merupakan aplikasi yang dibuat oleh pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk memantau, mengetahui kondisi real di lapangan / masyarakat di tiap kabupaten sampai tingkat RW. Aplikasi ini meliputi data / info bidang kesehatan, sosial dan keamanan, ekonomi dan hiburan. Aplikasi tersebut sebagai upaya pengendalian dan penentuan strategi penanganan Covid-19.
[Gambar]
Dalam kesempatan ini, Adi Santoso, narasumber dari Provinsi Jawa Tengah menyampaikan bahwa input data dari RW sangat penting. Sangat baik jika input data pada aplikasi Jogo Tonggo dilakukan setiap hari karena data-data tersebut akan menjadi dasar Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dalam penentuan kebijakan strategi penanganan Covid-19. Untuk itu dibutuhkan koordinasi dari seluruh unsur terkait.
Kamis, 26 November 2020
Kajen - Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Pekalongan bersama anggota Tim Teknis Kabupaten Pekalongan dari beberapa OPD terkait mengikuti Rapat Koordinasi dalam rangka pembahasan kemajuan kegiatan KOMPAK sampai dengan tahun 2020 dan konsultasi Rencana Kerja tahun 2021 – 2022 secara daring (25/11/2020).
Kegiatan yang dihadiri oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika , Anis Rosidi, S.Sos., M.Si. ini dimulai dengan sambutan dan pembukaan oleh Kepala Bappeda Provinsi Jawa Tengah yang diwakili oleh Kabid Pemsosbud. Kemudian laporan kemajuan kegiatan KOMPAK di Provinsi Jawa Tengah (Kabupaten Pekalongan, Pemalang dan Brebes) tahun 2020 serta Rencana Kerja KOMPAK 2021-2022 oleh Provincial Manager KOMPAK Jawa Tengah dilanjutkan diskusi dan tanya jawab.
[Gambar]
Dalam evaluasinya disampaikan antara lain tentang Kemajuan SID di Kabupaten Pekalongan yaitu :
Kemudian untuk Rencana Kerja KOMPAK Tahun 2021 – 2022 adalah :
Adapun Outcome yang diharapkan adalah pemerintah daerah dan unit layanan dapat memenuhi kebutuhan masyarakat terhadap layanan dasar dengan baik serta masyarakat miskin dan rentan mendapat manfaat dari peningkatan tata kelola desa dan perluasan kesempatan ekonomi.
Rabu, 25 November 2020
Kajen - Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Pekalongan mengadakan acara diskusi, koordinasi dan sinkronisasi data secara daring di aula Dinkominfo Kabupaten Pekalongan (24/11/2020). Kegiatan ini dihadiri oleh beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Pekalongan yang terkait dalam Tim Kajen Satu Data. Acara akan berlangsung 2 (dua) hari yaitu tanggal 24 - 25 November 2020.
Acara diskusi, koordinasi dan sinkronisasi data ini bertujuan untuk pemenuhan atas data pemerintah yang akurat, mutakhir, terpadu, terintegrasi, mudah diakses dan dapat dibagipakaikan kembali oleh pengguna dalam aplikasi Kajen Satu Data. Kajen Satu Data sendiri merupakan sebuah upaya Pemerintah Kabupaten Pekalongan dalam mendorong pengambilan kebijakan berdasarkan data. Dalam hal ini Dinkominfo Kabupaten Pekalongan berperan sebagai wali data.
[Gambar]
Di hari pertama acara, Kepala Dinkominfo Kabupaten Pekalongan, Anis Rosidi, S.Sos., M.Si. menyampaikan bahwa Kajen Satu Data ini merupakan suatu keharusan bagi Kabupaten Pekalongan karena dengan adanya Kajen Satu Data mencakup 3 hal yaitu Single Data System, Keterbukaan Informasi Publik, dan penyelenggaraan E-Government. Untuk itu, Kepala Dinkominfo mengharapkan agar semua OPD khususnya yang terkait dalam tim Kajen Satu Data dapat mendukung terlaksananya Kajen Satu Data di Kabupaten Pekalongan.
Selasa, 24 November 2020
Senin, 23 November 2020
Senin, 16 November 2020
Kajen - Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Pekalongan sebagai Saka Milenial memfasilitasi kebutuhan daring yang bertempat di aula Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Pekalongan dalam hal perangkat dan jaringan untuk Kwartir Cabang Kabupaten Pekalongan dalam kegiatan Raimuna Daerah Jawa Tengah ke-XII tahun 2020 yang akan berlangsung tanggal 13 hingga 29 November 2020 (13/11/2020).
Saka Milenial sendiri merupakan satuan karya pramuka yang dibentuk bagi anggota muda gerakan pramuka yang meminati pengetahuan dan meningkatkan literasi digital dan TIK terutama menghadapi era industri 4.0.
[Gambar]
Kegiatan tersebut dibuka pada tanggal 13 Nopember 2020. Di sela-sela kegiatan tersebut Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Pekalongan, Anis Rosidi, S.Sos., M.Si. menyampaikan bahwa Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Pekalongan siap membantu memfasilitasi atau mendampingi kegiatan bimbingan teknis teknologi informasi untuk Saka Milenial Kwartir Cabang Pekalongan sebagai tanda dukungan Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Pekalongan terhadap Saka Milenial di wilayah Kabupaten Pekalongan.
Jumat, 13 November 2020