Kajen - Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Pekalongan akan melaksanakan IT Security Assessment (ITSA) oleh BSSN. Kick off ITSA dilakukan di aula Dinkominfo Kabupaten Pekalongan dimulai pukul 09.00 WIB. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Dinkominfo Kabupaten Pekalongan, Sekretaris Dinkominfo Kabupaten Pekalongan dan seluruh karyawan serta tim dari BSSN. Selain itu juga dihadiri oleh Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) dan BKD Diklat Kabupaten Pekalongan sebagai Badan yang mengelola aplikasi yang akan diuji selain aplikasi portal yang dikelola oleh Dinkominfo Kabupaten Pekalongan (01/09/2020).
Tahun ini BSSN hanya melakukan assessment aplikasi pada 48 kabupaten/kota di seluruh Indonesia dan Kabupaten Pekalongan menjadi salah satu kabupaten yang terpilih untuk dilakukan assessment aplikasi oleh BSSN. Tim dari BSSN yang akan melakukan assessment di Kabupaten Pekalongan adalah Bapak Kurniawan, Bapak Kukuh Bangun Laksono, dan Ibu Kuni Inayah.
[Gambar]
Tujuan kegiatan assessment aplikasi di antaranya adalah untuk memverifikasi terhadap kemungkinan menerobos keamanan infrastruktur dari perspektif eksternal (internet), untuk mengetahui tingkat keamanan aplikasi, dan memberikan peringkat kerentanan berdasarkan tingkat ancaman, potensi kerugian, dan kemungkinan eksploitasi.
Aplikasi yang akan diuji berdasarkan kesepakatan adalah website pekalongankab.go.id, aplikasi simpeg (simpeg.pekalongankab.go.id), dan aplikasi BPHTB (e-pajak.pekalongankab.go.id)
Kegiatan yang dimulai dari tanggal 31 Agustus 2020 ini direncanakan akan selesai tanggal 4 September 2020.
Selasa, 1 September 2020
Selasa, 25 Agustus 2020
DEPOK - Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Pekalongan melakukan kunjungan ke kantor Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) yang berada di Jl. Raya Muchtar No.70, Bojongsari Lama, Kec. Bojongsari, Kota Depok, Jawa Barat, Kamis (27/02/2020).
Kunjungan tersebut dilakukan guna berkoordinasi dengan BSSN terkait keamanan data dan informasi di Kabupaten Pekalongan. Dalam kunjungan tersebut dihasilkan kerjasama berupa bantuan IT Security Assessment (keamanan sistem informasi), bantuan pemasangan honeynet dan pembentukan Computer Security Insident Respon Team (CSIRT) oleh BSSN.
Honeynet adalah jaringan yang diatur dengan kerentanan yang disengaja, tujuannya adalah untuk mengundang serangan, sehingga aktivitas dan metode penyerang dapat dipelajari dan informasi tersebut digunakan untuk meningkatkan keamanan jaringan. Sedangkan CSIRT merupakan tim koordinasi teknis terkait insiden jaringan internet di seluruh dunia. CSIRT mewadahi serta mengatur suatu cara pengananan berbagai insiden di bidang Teknologi informasi agar masalah yang terkait insiden jaringan internet dapat diselesaikan secara cepat, tepat serta pengamanan data dan informasi dapat dilaksanakan dengan baik. (red)
Kajen - Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Pekalongan menjadi penguji dalam seleksi admin Sistem Informasi Desa di Desa Surabayan, Kecamatan Wonopringgo di Balai Desa Surabayan (19/08/2020).
[Gambar]
Sistem Informasi Desa merupakan sistem yang dikelola oleh Pemerintah Desa untuk mendukung pengelolaan dan pemanfaatan data desa. Dengan adanya SID, administrasi dan data desa dapat dikelola dengan lebih efisien.
Seleksi dihadiri oleh 10 (sepuluh) peserta dengan jumlah penguji dari Dinkominfo sebanyak 3 (orang). Seleksi dibuka oleh kepala Desa Surabayan. Kemudian dilanjutkan dengan dengan ujian oleh peserta meliputi praktek menulis potensi desa, praktek hitungan di Microsoft Excel, desain grafis, dan pembuatan website. Seleksi dilakukan secara transparan. Hasil seleksi disampaikan secara langsung kepada para peserta.
[Gambar]
Rabu, 19 Agustus 2020
Kajen - Salah satu indikator tata kelola pemerintahan yang baik itu ditentukan oleh tata kelola pengarsipan yang baik pula. Hari ini, Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Pekalongan melaksanakan pengawasan arsip internal oleh Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Pekalongan sebagai Lembaga Kearsipan Daerah (LKD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan di Ruang Rapat Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Pekalongan (18/08/2020).
Kegiatan pengawasan arsip dihadiri oleh Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Pekalongan, Supriyadi, S.E.,M.M., Kepala Bidang Penyelenggaraan E-Government, Kepala Bidang Statistik dan Persandian, Kepala Bidang Kehumasan, Kasubbag Umum dan Kepegawaian, 3 orang pengelola arsip dari Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Pekalongan serta 3 orang pengawas dari Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Pekalongan.
Pengawasan pengelolaan arsip sangat penting untuk menciptakan tertib arsip di lingkungan pemerintah Kabupaten Pekalongan. Untuk mewujudkan tertib arsip secara optimal ini dibutuhkan pengawasan kearsipan untuk mengawal dan mengawasi penyelenggaraan kearsipan. Jadi tujuan Pengawasan Internal Kearsipan ini adalah untuk menilai kesesuaian antara kaidah dan standar kearsipan dengan penyelenggaraan kearsipan.
[Gambar]
Dalam kegiatan tersebut, Bapak Supriyadi menyampaikan bahwa dengan adanya pembinaan dan pengawasan arsip ini dapat dipastikan Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Pekalongan akan lebih baik lagi dalam hal pengelolaan arsip untuk ke depannya.
Selasa, 18 Agustus 2020
Kajen - Sebagai wujud kecintaan kepada Bangsa dan Negara Republik Indonesia dan untuk memperingati hari yang sangat bersejarah bagi bangsa Indonesia yaitu hari kemerdekaan Republik Indonesia ke 75, Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Pekalongan melaksanakan upacara peringatan HUT ke-75 Kemerdekaan Republik Indonesia di halaman Kantor Dinas Komunikasi dan informatika Kabupaten Pekalongan (17/08/2020).
Upacara diikuti oleh seluruh ASN, staf dan mahasiswa praktek di Dinas Komunikasi Informatika serta staf Radio Kota Santri Kabupaten Pekalongan. Upacara berlangsung khidmat dengan pembina upacara Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Pekalongan, Anis Rosidi, S.Sos. M.Si. Upacara dimulai Pukul 07.00 WIB.
Upacara dimulai dengan penghormatan dan laporan pemimpin upacara. Kemudian dilanjutkan dengan pengibaran bendera merah putih. Selanjutnya mengheningkan cipta dan pembacaan teks Pancasila, serta pembacaan pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Kemudian dilanjutkan dengan amanat pembina upacara dan pembacaan doa.
[Gambar]
Acara dilanjutkan dengan doa bersama dan pemotongan tumpeng yang dilakukan oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Pekalongan sebagai wujud rasa syukur atas kemerdekaan indonesia yang ke-75.
Senin, 17 Agustus 2020
Kajen - Dinas Komunikasi dan Informatika bersama relawan TIK Kabupaten Pekalongan menjadi penguji dalam seleksi admin Sistem Informasi Desa (SID) di Desa Wonorejo, Kecamatan Wonopringgo. Seleksi dihadiri oleh 2 (dua) orang peserta serta 3 (orang) penguji dari Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Pekalongan dan relawan TIK di balai desa Wonorejo (29/072020).
[Gambar]
SID merupakan sistem yang dikelola oleh Pemerintah Desa untuk mendukung pengelolaan dan pemanfaatan data desa. SID adalah bagian tak terpisahkan dalam implementasi Undang-Undang Desa. Dalam Bagian Ketiga UU Desa Pasal 86 tentang Sistem Informasi Pembangunan Desa dan Pembangunan Kawasan Perdesaan jelas disebutkan bahwa desa berhak mendapatkan akses informasi melalui sistem informasi yang dikembangkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten atau Kota. Pengembangan SID berbasis TIK sebagai salah satu alat bantu bagi perangkat desa dalam melayani masyarakat merupakan bagian dari implementasi e-Government.
Dengan adanya SID, administrasi dan data desa dapat dikelola dengan lebih efisien
Rabu, 29 Juli 2020
KAJEN - Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Pekalongan menyelenggarakan Rapat Persiapan Evaluasi Mandiri Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) kabupaten Pekalongan Tahun 2020 dengan Tim Evaluasi Internal SPBE seluruh OPD Kabupaten Pekalongan di Aula Dinkominfo melalui videoconference menggunakan aplikasi yang dikembangkan oleh Dinkominfo Kabupaten Pekalongan yaitu aplikasi rama dengan alamat tautan (23/07/2020)
Maksud pelaksanaan Evaluasi SPBE ini adalah untuk mengetahui suatu nilai Indeks SPBE di Pemerintah Daerah. Dengan dilaksanakan evaluasi SPBE, dapat mengetahui capaian kemajuan pelaksanaan SPBE pada pemerintah daerah, memberikan saran perbaikan untuk peningkatan kualitas pelaksanaan SPBE, dan menjamin kualitas pelaksanaan evaluasi SPBE pada Pemerintah Daerah.
Rapat Persiapan Evaluasi Mandiri SPBE dihadiri oleh Kepala Dinkominfo, Anis Rosidi, S.Sos.,M.Si., Kepala Bidang Penyelenggaraan E-Government Dinkominfo, Abdul Azis, S.E., M.Si. dan seluruh tim evaluasi internal SPBE di seluruh OPD di Kabupaten Pekalongan.
Dalam sambutannya, Kepala Dinkominfo, Anis Rosidi, S.Sos.,M.Si. mengungkapkan bahwa evaluasi SPBE ini menbutuhkan partisipasi seluruh OPD di Kabupaten Pekalongan. Bapak Anis Rosidi mengimbau agar penilaian sesuai dengan kondisi yang ada di lapangan.
Kemudian Kepala Bidang Penyelenggaraan E-Government, Abdul Azis, S.E., M.Si. menyampaikan bahwa evaluasi mandiri SPBE ini kali ketiga dilakukan di Kabupaten Pekalongan. Evaluasi dilaksanakan dengan menggunakan 35 indikator. Bapak Abdul Azis mengharapkan pada evaluasi yang ketiga ini dapat mendapatkan hasil yang lebih baik dari tahun sebelumnya.
Kamis, 23 Juli 2020
Kajen - RSUD Kajen melaksanakan Launching Aplikasi SIDOL. Launching aplikasi diresmikan oleh Bupati Pekalongan, H. Asip Kholbihi, S.H.,M.Si. dan Wakil Bupati Pekalongan, Ir. Hj. Arini Harimurti (10/06/2020).
[Gambar]
Aplikasi SIDOL merupakan aplikasi online yang digunakan untuk melakukan pendaftaran masyarakat dan calon pasien tanpa harus datang ke RSUD Kajen. Dengan adanya aplikasi SIDOL, masyarakat atau calon pasien yang akan berobat tidak harus datang langsung ke rumah sakit untuk melakukan pendaftaran. Calon pasien dapat memperkirakan waktu datang tanpa harus menunggu lama di rumah sakit. Selain itu dapat memudahkan penyampaian informasi kepada pasien dan masyarakat secara luas mengenai layanan medis yang ditawarkan oleh RSUD Kajen.
Rabu, 10 Juni 2020
Senin, 2 Maret 2020