Kajen – Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kabupaten Pekalongan menggelar Rapat Koordinasi Penjelasan Form Survey Reviu Arsitektur dan Peta Rencana Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di aula setempat, pada Senin (13/10/2025). Kegiatan ini diikuti secara luring dan daring oleh perwakilan perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan.
Rapat dipimpin oleh Plt. Kepala Bidang Penyelenggaraan e-Government Dinkominfo Kabupaten Pekalongan dan diikuti oleh tim teknis SPBE dari berbagai perangkat daerah. Pelaksanaan rapat ini bertujuan untuk memberikan penjelasan terkait pengisian form survey reviu arsitektur dan peta rencana SPBE, sekaligus memastikan keselarasan serta kelengkapan dokumen yang disusun oleh masing-masing perangkat daerah.
Dalam kesempatan tersebut juga dilaksanakan sesi diskusi dan tanya jawab antara Dinkominfo dan peserta rapat guna menyamakan persepsi serta mengidentifikasi kendala teknis di lapangan.
Rapat koordinasi ini menjadi langkah penting dalam mendukung percepatan implementasi SPBE di Kabupaten Pekalongan, sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang terintegrasi, efisien, dan berbasis digital.
Melalui kegiatan ini, Dinkominfo menegaskan pentingnya kolaborasi, koordinasi, dan konsistensi antarperangkat daerah untuk menghasilkan dokumen Arsitektur dan Peta Rencana SPBE yang akurat dan berkesinambungan, sehingga penyelenggaraan pemerintahan digital di Kabupaten Pekalongan dapat berjalan lebih efektif dan optimal.
Senin, 13 Oktober 2025
Jumat, 3 Oktober 2025
Kajen – Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Pekalongan mengadakan rapat penentuan titik lokasi pemasangan sponsorship videotron dari Bank Jateng yang rencananya akan ditempatkan di wilayah Bebekan, Jumat (10/10/2025).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh sejumlah perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, di antaranya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Perkim dan LH, Dinas Perhubungan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Bagian Perekonomian, Bagian Pengadaan Barang dan Jasa, serta perwakilan dari Bank Jateng. Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Dinkominfo, Supriyadi, S.E., M.M.
Melalui dukungan sponsorship dari Ban Jateng, keberadaan videotron menjadi bentuk nyata sinergi antara Pemerintah Daerah dan dunia perbankan dalam memperkuat penyebaran informasi publik yang berkualitas, transparan, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi di era digital.
Rapat ini bertujuan untuk menentukan lokasi yang strategis, representatif, dan sesuai dengan aspek teknis maupun estetika lingkungan bagi pemasangan videotron. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Pekalongan, Supriyadi, S.E., M.M. menyampaikan bahwa penempatan videotron di lokasi strategis ini diharapkan menjadi wadah edukasi dan sosialisasi program-program pemerintah dan Bank Jateng kepada masyarakat secara dinamis dan komunikatif.
Dengan adanya rapat penentuan titik lokasi ini, diharapkan proses pemasangan videotron dapat berjalan dengan lancar, sesuai ketentuan teknis dan perizinan yang berlaku, serta dapat segera dimanfaatkan untuk mendukung kegiatan publikasi Pemerintah Kabupaten Pekalongan secara lebih efektif dan modern.
Jumat, 10 Oktober 2025
Kajen - Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kabupaten Pekalongan kembali menggelar kegiatan Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal, Kamis (9/10/2025). Kegiatan ini berlangsung di Aula Lolong Adventure, Desa Lolong, Kecamatan Karanganyar.
Dalam sambutannya, Kepala Dinkominfo Supriyadi, S.E., M.M., Kabupaten Pekalongan menjelaskan alasan pemilihan Desa Lolong sebagai lokasi sosialisasi. Wilayah ini dinilai strategis karena berada di kawasan transisi antara desa dan kota serta termasuk wilayah pesisir, yang kerap menjadi jalur peredaran rokok ilegal.
“Peredaran rokok ilegal seringkali terjadi di wilayah transisi seperti Lolong. Maka dari itu, sosialisasi ini penting dilakukan di sini agar masyarakat lebih paham bahaya dan konsekuensinya,” jelasnya.
Ia juga menegaskan bahwa salah satu penyebab maraknya rokok ilegal adalah harga yang lebih murah dibandingkan rokok resmi. Padahal, masyarakat tidak mengetahui kandungan bahan di dalamnya.
“Kalau rokok resmi itu sudah melalui seleksi dan kontrol kualitas. Sedangkan rokok ilegal, terutama yang dilinting sendiri tanpa takaran yang jelas, berpotensi mengandung bahan kimia berbahaya. Ini bisa berdampak fatal, terutama bagi generasi penerus kita,” ujarnya.
Melalui sosialisasi ini, pemerintah berharap masyarakat dapat lebih waspada terhadap peredaran rokok ilegal, memahami risiko kesehatan yang ditimbulkan, serta ikut berperan dalam mendukung penerimaan negara melalui cukai resmi.
“Semua itu ada ukurannya. Jangan sampai karena harga murah, kita mengorbankan kesehatan,” tegasnya.
Casnoyo, selaku Pelaksana Pemeriksa atau dari Humas Bea Cukai Tegal, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk edukasi kepada masyarakat tentang ketentuan di bidang cukai. “Sosialisasi ini merupakan bagian dari program yang didanai melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT),” ujarnya.
Casnoyo juga menjelaskan, sosialisasi serupa dilaksanakan secara rutin setiap tahun dengan jumlah kegiatan yang telah ditetapkan oleh aturan. “Sesuai ketentuan, maksimal enam kali tatap muka dalam satu tahun. Jumlahnya tentu menyesuaikan dengan perencanaan pemerintah daerah dan anggaran yang tersedia,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan capaian penindakan terhadap rokok ilegal di wilayah kerja Bea Cukai Tegal hingga akhir September 2025. “Kami telah berhasil melakukan penindakan terhadap sekitar 16 juta batang rokok ilegal di wilayah Brebes hingga Batang. Untuk Kabupaten Pekalongan sendiri, sekitar 600 ribu batang rokok ilegal sudah berhasil diamankan,” paparnya.
Melalui sosialisasi ini, pihak Bea Cukai berharap masyarakat semakin memahami perbedaan antara rokok legal dan ilegal serta bahaya yang ditimbulkannya. “Kami ingin masyarakat tidak lagi menerima atau mengedarkan rokok ilegal. Selain merugikan negara, rokok ilegal juga berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat,” tegas Casnoyo.
Pemerintah bersama Bea Cukai akan terus melakukan langkah-langkah pencegahan dan penindakan untuk menekan peredaran rokok ilegal, salah satunya melalui edukasi langsung kepada masyarakat di tingkat desa. (Dinkominfo)
Jumat, 10 Oktober 2025
Kajen – Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kabupaten Pekalongan melaksanakan kegiatan penerbitan sertifikat elektronik bagi para Dokter di RSUD Kajen yang berlangsung pada tanggal 6–8 Oktober 2025 di Ruang Komite Medik RSUD Kajen. Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah nyata dalam mendukung implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan.
Sertifikat elektronik tersebut nantinya akan diintegrasikan dengan Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIMRS) di RSUD Kajen. Dengan adanya sertifikat digital, proses administrasi, pelayanan kesehatan, serta pengelolaan data rumah sakit dapat dilakukan secara lebih cepat, efisien, aman, dan terverifikasi secara digital.
Melalui penerapan sertifikat elektronik tersebut, Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Pekalongan berkomitmen untuk terus mendorong penerapan tanda tangan digital di berbagai perangkat daerah. Langkah ini diharapkan mampu mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efisien, akuntabel, dan berbasis teknologi informasi.
Kamis, 9 Oktober 2025
Dinas Komunikasi dan Informatika menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Metadata dan Rekomendasi Statistik Perangkat Daerah, sebagai upaya meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia di bidang statistik untuk mendorong terwujudnya tata kelola data yang terpadu sesuai dengan prinsip Satu Data Indonesia (SDI).
Kegiatan ini berlangsung selama dua hari, Selasa-Rabu, 7-8 Oktober 2025, di Ruang Aula Dinkominfo. Peserta bimtek adalah Pengelola Data Sektoral dari perangkat daerah, dengan 3 (tiga) Narasumber dari BPS Kabupaten Pekalongan.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Supriyadi, SE., MM, dalam sambutannya menegaskan bahwa data saat ini merupakan sumber data strategis dalam perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi pembangunan. Data yang baik, tidak hanya cukup terkumpul, tetapi juga harus berkualitas, konsisten, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Disampaikan juga, penyelenggaraan statistik sektoral oleh perangkat daerah menjadi bagian penting dalam mendukung sistem statistik nasional. Data yang dihasilkan, baik melalui kegiatan survei maupun kompilasi produk administrasi, harus disertai dengan metadata.
“Metadata statistik sektoral memiliki peran penting dalam meningkatkan kualitas dan kegunaan data statistik yang dihasilkan oleh perangkat daerah,” katanya.
Ia mengajak seluruh peserta bimtek agar dapat mengikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh dari awal hingga akhir, sehingga dapat mengolah data yang benar, lengkap dan semakin baik.
Kamis, 9 Oktober 2025
KAJEN - Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kabupaten Pekalongan menghadiri Rapat Evaluasi Kegiatan Profil Kesehatan Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pekalongan di aula setempat, Senin (6/10/2025).
Kegiatan tersebut bertujuan untuk meninjau capaian pelaksanaan program dan kegiatan di bidang kesehatan, sekaligus memperkuat sinergi antar perangkat daerah dalam penyediaan dan pemanfaatan data kesehatan yang akurat.
Dalam rapat yang diikuti oleh perwakilan dari berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) tersebut, Kepala Bidang Statistik dan Persandian Dinkominfo Kabupaten Pekalongan, Ir. Sri Megawati hadir mewakili Kepala Dinkominfo Kabupaten Pekalongan untuk memberikan sambutan. Pada kesempatan itu, beliau menekankan pentingnya peran data dalam proses perencanaan dan evaluasi pembangunan daerah.
“Membangun itu mahal, tetapi membangun tanpa data akan jauh lebih mahal,” ujar Sri Megawati dalam sambutannya.
Beliau menjelaskan bahwa data yang berkualitas dan terintegrasi menjadi landasan penting dalam pengambilan keputusan oleh pemerintah. Dengan data yang akurat, program dan kebijakan dapat disusun secara lebih tepat sasaran, efisien, dan berdampak nyata bagi masyarakat.
Melalui kegiatan evaluasi ini, diharapkan seluruh OPD semakin menyadari pentingnya kolaborasi dalam penyediaan data yang valid dan terbarukan, guna memperkuat perencanaan pembangunan berbasis data menuju Kabupaten Pekalongan yang lebih maju dan sejahtera.
Selasa, 7 Oktober 2025
Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Pekalongan menggelar rapat internal dalam rangka persiapan penyusunan Arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di Aula Dinas Komunikasi dan Informatika, Jumat (3/10/2025). Rapat dihadiri oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Supriyadi, S.E., M.M., didampingi para pejabat struktural serta tim teknis yang terlibat dalam pengelolaan SPBE.
Penyusunan Arsitektur SPBE merupakan langkah strategis untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang terpadu, efisien, dan berorientasi pada peningkatan layanan publik. Melalui arsitektur ini, diharapkan integrasi antar sistem informasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan dapat berjalan lebih optimal, sekaligus mendukung implementasi kebijakan nasional di bidang digitalisasi pemerintahan.
Dengan adanya rapat internal ini, Dinas Komunikasi dan Informatika berkomitmen untuk menyusun Arsitektur SPBE yang adaptif, berkelanjutan, dan selaras dengan visi pembangunan daerah, guna mendukung terwujudnya pemerintahan digital yang transparan, akuntabel, dan melayani masyarakat secara optimal.
Jumat, 3 Oktober 2025
Kajen – Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Pekalongan bersama seluruh Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan mengikuti Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila di Halaman Belakang Sekretariat Daerah Kabupaten Pekalongan, Rabu (1/10/2025).
Upacara berlangsung khidmat dengan Inspektur Upacara yaitu Komandan Kodim 0710/ Pekalongan, Letkol Arm Ilhalauw Garry Herlambang, S.Sos. Kehadiran seluruh ASN dalam upacara ini mencerminkan semangat kebersamaan serta tekad yang kuat untuk terus meneguhkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Rangkaian acara berlangsung dengan tertib. Dimulai dengan pembacaan teks Pancasila, dilanjutkan dengan pembacaan Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, pembacaan Ikrar Kesetiaan kepada Pancasila, dan ditutup dengan pembacaan doa.
Peringatan Hari Kesaktian Pancasila yang diperingati setiap tanggal 1 Oktober ini menjadi momentum bagi seluruh ASN di Kabupaten Pekalongan, termasuk jajaran Dinkominfo, untuk merenungkan kembali sejarah perjuangan bangsa dalam mempertahankan ideologi negara. Melalui peringatan ini pula, diharapkan seluruh ASN mampu memperkuat semangat nasionalisme, menjaga persatuan dan kesatuan, serta mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam pelaksanaan tugas dan pelayanan publik.
Dengan demikian, upacara ini tidak hanya menjadi kegiatan seremonial semata, tetapi juga sarana untuk memperkokoh tekad dalam menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia serta meneguhkan komitmen ASN Kabupaten Pekalongan untuk senantiasa berintegritas, profesional, dan berorientasi pada kepentingan bangsa.
Rabu, 1 Oktober 2025