Rabu, 12 Maret 2025
Dinkominfo menyelenggarakan Rapat Koordinasi Penanganan Insiden Siber TA 2025 dihadiri oleh Agen Insiden Siber Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan. Acara dilaksanakan di Aula Dinkominfo, Kamis 27 Februari 2025.
Acara ini dibuka oleh Paijal Imron, S.IP. selaku Sekretaris Tim Tanggap Insiden Siber Kabupaten Pekalongan. Dilanjutkan dengan diskusi terkait penanganan insiden siber.
Acara ini dilaksanakan untuk menguatkan koordinasi pelaksanaan penanganan insiden siber yang akhir-akhir ini marak terjadi pada Sistem Elektronik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan.
Diharapkan dengan adanya acara ini Tim Tanggap Insiden Siber Kabupaten Pekalongan semakin cepat dan tanggap akan penanganan insiden siber
Kamis, 27 Februari 2025
Visi dan Misi
Bupati dan Wakil Bupati Pekalongan Tahun 2025-2030
[Gambar]
Visi
Visi merupakan kondisi ideal masa depan yang menantang, yang ingin dicapai dalam suatu periode perencanaan, berdasarkan pada situasi dan kondisi saat ini. Kondisi ideal yang ingin diwujudkan tersebut diharapkan mampu memberikan spirit atau semangat kepada seluruh pihak di dalam organisasi pemerintah daerah untuk mencapainya dan menjadikan pengarah bagi pemangku kepentingan untuk dapat mendukung tercapainya tujuan ideal tersebut.
Visi Bupati dan Wakil Bupati Pekalongan adalah :
"Kabupaten Pekalongan yang Maju, Adil, dan Sejahtera"
Misi
Misi adalah rumusan umum mengenai cara atau upaya yang perlu dilakukan untuk menjamin tercapainya visi. Dalam rangka mencapai visi Kabupaten Pekalongan, dirumuskan misi yang akan dilaksanakan sebagai berikut :
Memperkuat Kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) Warga Kabupaten Pekalongan.
Menuntaskan Pembangunan dan Penyediaan Infrastruktur yang Merata dan Berkualitas.
Meningkatkan Pertumbuhan Ekonomi yang Inklusif dan UMKM yang Berdaya Saing.
Memperkuat Ketahanan Bencana dan Pengelolaan Lingkungan Hidup yang Berkelanjutan.
Menguatkan Implementasi Tata Kelola Pemerintahan yang Melayani.
Rabu, 8 Januari 2025
Rabu, 8 Januari 2025
KBRN, Pekalongan: Bangun sinkronisasi dalam pelaksanaan komunikasi sandi antar perangkat daerah, dan meningkatkan keamanan informasi. Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kabupaten Pekalongan menggelar Rapat Koordinasi Jaringan Komunikasi Sandi (JKS) tahun 2025 se - Kabupaten (Pemkab) Pekalongan di Aula Kantor Diskominfo setempat, Rabu (26/2/2026).
[Gambar]
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Dinkominfo Kabupaten Pekalongan, Supriyadi, SE MM melalui Sekretaris Dinkominfo, Paijal Imron, SIP menyampaikan Kegiatan ini diikuti perwakilan perangkat daerah dan kecamatan.
Hadir jajarannya. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi antara petugas penerima informasi dari tingkat kabupaten hingga kecamatan.
"Teman - teman petugas ini sebelumnya bertugas sebagai operator radio VHF, dan kini berfungsi untuk mengamankan informasi yang ada di tingkat bawah, termasuk data-data sensitif pemerintah Kabupaten Pekalongan. Ia menekankan pentingnya menjaga keamanan data publik, baik di tingkat kecamatan, desa, maupun kelurahan, agar tidak terjadi kebocoran atau penyalahgunaan informasi," terangnya.
Ditambahkan Paijal, Keamanan informasi adalah tanggung jawab bersama. Pihaknya berharap agar setiap aplikasi yang digunakan di tingkat bawah dapat dilindungi dengan fitur keamanan yang memadai. Selain itu disampaikan apabila ada kendala dalam pelaksanaan tugas ini, Dinkominfo akan siap membantu melalui koordinasi dengan petugas-petugas yang ada.
Senada dalam kesempatan tersebut, Kepala Bidang Statistik dan Persandian Ir Sri Megawati, MM menyampaikan, Keterbukaan informasi di tingkat OPD dan kecamatan sangat penting. Setiap data yang dimiliki oleh kecamatan, seperti data penduduk, dapat dipresentasikan dalam bentuk infografis yang mudah dipahami oleh masyarakat.
"Setiap kegiatan yang kita lakukan, sekecil apapun, harus dibagikan kepada masyarakat. Data yang ada di kecamatan, seperti data penduduk, harus disajikan dengan cara yang mudah diakses dan dipahami," jelas Mega.
Mega juga mendorong kecamatan untuk lebih aktif memanfaatkan website sebagai sarana transparansi dan informasi publik, serta berbagi data yang dinamis dan selalu diperbarui.
Kamis, 27 Februari 2025
Jumat, 21 Februari 2025
Jumat, 3 Januari 2025
Kajen- Dalam rangka memaksimalkan implementasi Keterbukaan Informasi Publik di jajaran Pemerintah Daerah Kabupaten Pekalongan. Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota santri menggelar agenda Implementasi UU Keterbukaan Informasi Publik (Pembentukan Admin Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemkab Pekalongan.
Acara yang dibuka oleh Kepala Dinkominfo Kabupaten Pekalongan Supriyadi, S.E., M.M. dan dihadiri Sekretariat DPRD Kabupaten Pekalongan serta dari semua OPD yang ada di Pemkab Pekalongan.
[Gambar]
Dalam sambutannya, Dinkominfo Kabupaten Pekalongan Supriyadi, S.E., M.M. mengatakan, bahwa menurut Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dan Peraturan Komisi Informasi (KI) Nomor 1 Tahun 2010 Tentang Standar Pelayanan Informasi Publik maka setiap badan publik wajib membentuk dan menetapkan PPID serta mampu mengumpulkan dan mengkategorikan informasi.
"ada empat pengklasifikasian informasi publik dalam peraturan tersebut, diantaranya informasi publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala, informasi publik yang wajib diumumkan secara sertamerta, informasi publik yang wajib tersedia setiap saat dan informasi publik yang dikecualikan."
[Gambar]
Sementara itu, Kabid Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik Dinkominfo Kabupaten Pekalongan, Ari Wahyu Mukti Wibowo, S.Kom. menambahkan dengan adanya PPID akan menjadi sinergitas Pemerintah dalam meningkatkan kinerja dalam hal pelayanan informasi masyarakat, sehingga dapat mewujudkan keterbukaan informasi publik yang lebih baik. “pengelolaan informasi mengedepankan prinsip transparan, akuntabel, dan partisipasi publik dalam mewujudkan good governance,” jelasnya.
Kamis, 5 Desember 2024
Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Pekalongan menjadi narasumber pada kegiatan Pengelolaan Website Puskesmas yang diselenggarakan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Pekalongan (4/12/2024). Kegiatan dilaksanakan di Aula Lantai 2 Dinas Kesehatan Kabupaten Pekalongan.
Kegiatan dihadiri oleh pengelola website seluruh puskesmas di Kabupaten Pekalongan. Kegiatan dilaksanakan dengan tujuan untuk meningkatkan kapasitas pengelolaan website di lingkungan puskesmas.
[Gambar]
Dalam kesempatan ini, narasumber dari Dinkominfo Kabupaten Pekalongan menyampaikan materi pengelolaan website, meliputi pembuatan kategori, artikel, dan menu dalam website.
[Gambar]
Dengan adanya kegiatan ini diharapkan pengelola website puskesmas dapat mengelola website secara mandiri sehing…
Kamis, 5 Desember 2024